Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, "maafkan saya", katanya sambil memandang nenek itu, saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU"
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yangg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa
"Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments